Ukhuwah.sch.id. Banjarmasin - Melihat perkembangan penyebaran virus corona yang sangat masif di Indonesia terutama di Kota Banjarmasin sehingga perlu mendapatkan perhatian khusus dalam hal kegiatan pembelajaran yang biasanya dilakukan secara tatap muka.
Diketahui bersama bahwa covid-19 ini penyebarannya melalui perantara manusia maka tida memungkinkan bila kegiatan pembelajaran dilakukan secara tatap muka.
Kementrian terkait menghimbau agar KBM dilakukan secara daring, dan walikota Banjarmasin Ibnu Sina juga telah mengeluarkan edaran terkai perpanjangan masa belajar secara daring.
Yayasan Ukhuwah juga berharap agar bapak/Ibu orangtua siswa SIT Ukhuwah dan HQBS Banjarbaru untuk turut serta mensukseskan memutus mata rantai penyeberan covid-19 dengan cara ikuti anjuran pemerintah.
Yayasan Ukhuwah yang secara aturan tunduk dan taat kepada aturan pemerintah tentunya akan mengikuti apa yang menjadi sebuah keputusan untuk kemaslahatan orang banyak. Direktur Pendidikan Yayasan Ukhuwah mengeluarkan surat edaran sebagai acuan orangtua siswa dalam membersamai buah hatinya di rumah.
Download Surat Edaran Walikota Banjarmasin Tentang Perpanjangan Belajar di Rumah
Klik Disini
Download Surat Keputusan Gubernur Kalsel Tentang Status Tanggap Darurat Penanganan Covid-19
Klik Disini
Berikut isi edaran Perpanjangan Masa KBM Secara Daring SIT Ukhuwah tersebut:
0 komentar:
Posting Komentar